Dalam pertimbangan akademisnya, promovendus dipandang layak mendapat gelar doktor honoris causa, karena kiprah dan sumbangannya bagi kemajuan kehidupan masyarakat Indonesia sangat jelas dan nyata.
Kiprah Jusuf Kalla yang menonjol antara lain dalam usahanya menciptakan perdamaian di wilayah konflik, seperti Maluku, Poso, dan Aceh. Berkat keberaniannya dalam membuat keputusan serta tekadnya yang kuat dalam menciptakan perdamaian, pertikaian di wilayah konflik bisa mereda.
Kiprah kelahiran Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, 15 Mei 1942 ini cukup luas. Selain terjun di bidang politik sehinga mengantar dirinya jadi Wakil Presiden, ia juga sukses sebagai pebisnis (PT. Kalla Group, bermarkas di Makassar, Sulawesi Selatan). Jusuf Kalla banyak memimpin perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, antara lain sebagai direktur utama dan sebagai presiden komisaris.
Kini selain terjun di bidang kemanusiaan dengan menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI ), Kalla juga banyak melibatkan diri dalam bidang pendidikan.
Sedangkan Popong Otje Djundjunan dipandang layak mendapatkan gelar honoris causa karena jasanya dalam menanamkan budaya Sunda dakam kehidupan kemasyarakatan. Popong yang alumni jurusan bahasa Sunda UPI (dulu IKIP) dinilai promotor sangat berjasa dalam mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai budaya Sunda.
Wanita politikus kelahiran Sumedang ini banyak menghabiskan waktu dan energinya untuk kemasyarakatan, sehingga tak heran ia beberapa kali berhasil duduk sebagai angota DPRI hingga sekarang. Popong mulai dikenal masyarakat ketika almarhum suaminya, Otje Djundunan jadi Wali Kota Bandung.(*)
(Sumber: Tribun-timur.com)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Atensi Anda